KAMAL PHOTO

Create Create Your Own

Selasa, 21 Juni 2011

ALGORITMA PEMROGRAMAN

Posted by Kamal thofa 22.08, under | No comments

PROGRAM KOMPUTER
Program komputer adalah rangkaian kata perintah yang telah dimengerti
oleh komputer untuk dikerjakannya. Kata-kata perintah tersebut membentuk
suatu bahasa yang disebut dengan bahasa pemrograman. Sebagaimana
bahasa pada manusia, bahasa pemrograman juga terdiri atas banyak macam
bahasa, dan memiliki aturannya masing-masing.
Sulitnya, komputer saat ini belum diberi hak inisiatif, sehingga jika ada sedikit
saja kesalahan penulisan perintah oleh pemrogram, ia tidak mau memakluminya
atau berusaha memperbaiki sendiri kesalahan tersebut. Serta merta ia
“ngambek” dan tidak mau mengerjakan perintah-perintah lainnya. Komputer
diciptakan melalui logika manusia, karenanya, ia bekerja secara logis, tanpa
campur-tangan “perasaan.”
ALGORITMA PEMROGRAMAN
Orang yang telah terbiasa “bergaul” dengan komputer menggunakan satu
bahasa pemrograman tertentu (tingkat mahir), biasanya tidak lagi memerlukan
kertas coret-coretan untuk membuat suatu program komputer. Namun bagi
pemula, pembelajar, atau yang belum mahir, diperlukan kertas coret-coretan
tersebut.
Kertas coret-coretan itu akan digunakan untuk menyusun algoritma
(langkah-langkah penyelesaian masalah), flowcharting (alur logika perintah,
yang merupakan aplikasi dari algoritma), maupun menuliskan perintah sesuai
dengan kaidah dari bahasa pemrograman yang akan digunakannya.
Sewaktu menyusun algoritma, kita tidak perlu tahu (atau tidak perlu
menyesuaikan dengan) bahasa pemrograman yang nanti akan kita gunakan.
Hal utama yang kita pikirkan adalah kaidah (hirarki) dari komputer itu sendiri,
yaitu input-proses-output.
Input adalah data yang harus ada (sudah ada/ sudah tersedia), yang dapat
diproses dengan aturan-aturan tertentu untuk menghasilkan output seperti yang
dikehendaki. Data yang ada harus logis (masuk akal) bahwa “ia” dapat
diproses untuk menghasilkan output.
PERLUNYA PERINTAH BAHASA PEMROGRAMAN DI DALAM ALGORITMA
Meskipun sudah dikatakan, bahwa sewaktu kita menyusun algoritma kita
tidak perlu tahu bahasa pemrograman apa yang akan digunakan kelak,
namun, untuk penulisan algoritma yang lebih efisien dan efektif, maka
penggunaan sebagian perintah yang ada di dalam bahasa pemrograman
perlu dilakukan juga.
Adapun perintah bahasa pemrograman yang paling sering digunakan untuk
menyusun algoritma adalah bahasa pemrogrman yang terstrukutur, seperti
Pascal, C, SNOBOL, PL/1, dan sebagainya.
Misalkan saja, untuk contoh berikut ini :
Langkah 1 : Beri nilai 10 ke variabel S
Maka, akan lebih mudah jika ditulis sebagai :
Langkah 1 : S := 10;
Belum lagi jika algoritma yang ditulis harus melakukan perulangan langkah
ke langkah-langkah sebelumnya (looping).
10 Mulai I:= 1;
11 Lakukan perbandingan data ke I dengan data ke I+1
12 Jika data ke I+1 lebih kecil, maka tukar tempat keduanya
13 Tambahkan I dengan 1
14 Lakukan langkah 11 hingga langkah 13 selama nilai I < 10 15 selesai Tentu akan lebih ringkas jika kita tulis (perintah BASIC) : 10 For I= 1 to 10 20 If A(i) > A(I+1) then SWAP A(i), A(j)
30 next
40 end
Jadi terlihat, jika algoritma tersebut sederhana, maka penyusunan algoritma
akan sama dengan penyusunan sebuah program (karena semua perintahnya
sudah sesuai dengan kaidah penulisan di bahasa pemrogramannya).
Apakah semuanya akan demikian ?. Tentu saja tidak, misalkan, kita diminta
untuk menentukan bilangan terkecil dari seratus buah bilangan yang akan
dimasukkan ke komputer, ini masih dapat langsung dibuatkan programnya.
Algoritma (program)nya bisa kita susun sebagai berikut :
1 DIM A(100)
2 FOR M = 1 TO 100
3 INPUT A(M) : NEXT : KECIL = A(1)
4 FOR M = 2 TO 100
5 IF KECIL > A(M) THEN X = KECIL: KECIL = A(M) : A(M) = X
6 NEXT : PRINT KECIL : END
Tetapi, misalkan jika kita diminta untuk mengalihkan notasi infix menjadi
postfix melalui stack, hal itu sulit untuk dilakukan.
Algoritmanya bisa menggunakan gabungan kalimat dengan bahasa
pemrograman, berikut contoh penggalannya.
Contoh :
1. Asumsi : deretan notasi infix dimasukkan ke dalam sebuah variabel array
bernilai string, nama variabelnya D
2. S adalah variabel string untuk menyimpan susunan data di dalam stack
3. H adalah variabel string untuk menyimpan hasil
4. P = banyaknya elemen array
5. For I = 1 to p
If top(s) = empty then {top(s) adalah posisi atas stack)
if D(i) = operand then
H = D(i)
Else
S = S + D(i)
Top(s) = D(i)
Endif
Else
If D(i) = operator then
If derajat D(i) > derajat Top(s) then
. . .
. . .
. . .
. . .
Jadi, terdapat beberapa kata yang tidak dapat dijabarkan langsung ke
dalam bahasa pemrograman. Misalkan, kata Top(s), empty, operand, operator,
dan derajat.
PERLUNYA PROSEDUR
Toh akhirnya, kita tidak akan mungkin hanya membuat algoritmanya saja
melainkan dilanjutkan ke pembuatan programnya. Karenanya, algoritma
sebaiknya dibuat sedemikian rupa agar setiap perintah yang ada di dalamnya
dapat diaplikasikan langsung ke dalam bahasa pemrograman.
Itulah perlunya prosedur. Misalkan kata “operand” di algoritma di atas yang
tidak dapat langsung diaplikasikan di dalam bahasa pemrogramannya, kita
buat saja prosedur dari algoritma tersebut yang mendefinisikan apa itu
“operand.”
Misalkan :
1 Procedure OPERAND
2 IF ASC(D(I)) > 64 AND ASC(D(I)) < 91 THEN OP = .T. ELSE OP = .F.
3 RETURN
Sehingga, di algoritma utamanya bisa diubah dari :
If top(s) = empty then {top(s) adalah posisi atas stack)
if D(i) = operand then
H = D(i)
menjadi :
If top(s) = empty then {top(s) adalah posisi atas stack)
Do Procedure OPERAND
IF op = .t.
H = D(i)
PERLUNYA STANDAR PENGGUNAAN PERINTAH BAHASA PEMROGRAMAN
Sulit memang membuat standardisasi penggunaan perintah bahasa
pemrograman di sebuah algoritma. Sulit karena ada yang hanya memahami
satu bahasa pemrogrman saja sehingga ia tak mau menggunakan perintah di
bahasa pemrograman lain.
Namun, itu sebatas cara penulisan saja, misalkan di BASIC A = 10, di Pascal
berlaku A := 10, namun untuk perintah looping, umumnya memiliki alur logika
yang sama, yaitu dalam penggunaan FOR-NEXT, REPEAT-UNTIL, DO WHILEENDDO,
WHILE-WEND, dan sebagainya.
Jadi, meskipun tidak ada standar yang pasti, paling-paling hanya berbeda
cara penulisannya saja, namun sama dalam alur logikanya. Jadi, ternyata,
standardisasi semacam ini tidak diperlukan.
LATIHAN SOAL ALGORITMA
1. Alihkan notasi infix menjadi prefix
2. Buat suatu pohon biner, tentukan algoritma perjalanan preorder;
3. Alihkan notasi infix menjadi postfix melalui operasi stack;
4. Jadikan seratus angka yang sudah dimasukkan ke komputer secara acak
menjadi urut (sort) dari kecil ke besar (ascending)
5. Cari nilai tengah dari seratus angka yang sudah dimasukkan ke komputer
secara acak.

CYBERCRIME

Posted by Kamal thofa 22.05, under | 2 comments

1. Pengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
Ø Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
Ø Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
Ø Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer
2. Perkembangan Cyber Crime
a. Perkembangan cyber crime di dunia
Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah:
Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji”. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
b. Perkembangan cyber crime di Indonesia
Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.
Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar. Seterusnya 5 tahun belakangan ini China , Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan virus2 yang saat ini mengancam komputer kita semua… dan gak akan lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus… alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna pengaturan yang ketat dan system kontrol yang lebih high-tech lagi yang dipunyai pemerintah Amerika Serikat
c. Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan
Dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi, sebagai berikut :
a. Denial of Service Attack.
Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan system dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.
b. Hate sites.
Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.
c. Cyber Stalking
adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.
3. Jenis-jenis Cybercrime
a. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang
sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.
8. Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
9. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
B.Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif Berdasarkan motif cybercrime terbergi menjadi 2 yaitu :
1. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni : dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu : dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut. Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi
a. Cybercrime yang menyerang individu :
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
b. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
c. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang harus dipunyai oleh seorang IT

Posted by Kamal thofa 22.02, under | No comments

PROFESIONALISME:
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yag baik,jadi kalau profesionalisme dibidang IT adalah seseorang yang pintar dibidang komputer atau pemograman yang memiliki kualitas pengetahuan yang sangat baik dan melakukan pekerjaannya dalam bidangnya dengan sangat baik dan bertanggung jawab.
1. Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :
o Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
o Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
o Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
o Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
o Mampu melakukan pendekatan multidispliner
o Mampu bekerja sama
o Bekerja dibawah disiplin etika
o Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
2. Kode Etik IT Profesional :
Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana. Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT. Kode Etik Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE Computer Society dan ACM terdiri dari dua bentuk, versi singkat dan versi panjang. Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software. Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.
Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.
Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.
Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?
Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?
Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.
Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?
1. Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
2. Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
3. Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.
Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.
Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .
Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:
1. Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
2. Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
3. Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.
Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.
Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi.

A VITÓRIA PREPARA-SE! AVITÓRIA ORGANIZA-SE!

Posted by Kamal thofa 21.43, under | No comments

Delegasaun husi India Hasoru Malu ho Eis PM Dr. Mari Alkatiri


“FRETILIN Sempre Fó Kontribuisaun Ba Dezenvolvimentu Timor -Leste”

Dili– Tinan foun 2011 “Eis Primeiru Ministru (PM) no aktual Sekretariu Jeral Partidu FRETILIN Dr. Marí Alkatiri ba dala primeiru simu bainaka delegasaun husi Nasaun India hodi Koalia kona-ba planu investimentu no apoiu ne’ebé mak Governu India bele halo iha Timor- Leste iha Futuru.

Hafoin remata hasoru malu ho delegasaun iha Sede Komite Sentral FRETILIN (KSF) iha loron 14 Janeiru 2011. Sekretariu Jeral Dr. Mari Alkatiri hateten katak “Delegasau husi nasaun India ohin mai, Iha biban ne’e atu dezenvolve kooperasaun di’ak entre Timor - Leste ho India iha area balun liu-liu mak area Edukasaun no Saude nian basa Nasaun India iha teknolojia informatika ne’ebé avansadu, nune’e mos India iha esperensia diak kona ba mikro finansas,” Eis Primeiru Ministru (PM) no Aktual SekJer FRETILIN Dr. Mari Alkatiri hatutan liu tan katak, delegasaun india ne’e preokupa oituan kona-ba governasaun foun ne’ebé sei estabelese iha tinan 2012 mai. Tuir nia dehan governasaun ne,ebé estabelese iha tinan 2012 mai ne,e sei rekoinese no sei halao servisu hamutuk ho sira (India) ka lae. Entaun FRETILIN nia hanoin maka dezenvolvimentu nasaun nurak Timor- Leste importante tebes no tenki lao ba oin, nune’e FRETILIN nudar partidu istoriku no partidu ne’ebé bo,ot iha Timor– Leste sei fo apoiu masimu ba investidor Internasional sira ne’ebé hakarak mai loke kampo servisu, maibe fo servisu ba Timor oan laos loke fali ba sira nia ema nebe husi liur. Hadia sistema no ajuda halo dezenvolvimentu ekonomia iha rai laran.

“Importante mak se deit mak ukun iha 2012 tenki kria kondisaun no ami FRETILIN sei fo apoiu tomak ba ema hotu ne’ebé mak atu mai investe iha Timor-Leste, ba Timor Leste nia diak ”dehan Dr. Mari Alkatiri.

Tinan 3 Susesu Governu AMP maka Halo Milagre Korupsaun

Posted by Kamal thofa 21.18, under | No comments

Dili-“Eis Primeiru Ministru atual Sekretariu Jeral Partidu FRETILIN Dr. Marí Alkatiri hateten katak, tinan tolu liu ona Governed defaktu Aliansa Maioria Parlamentar (AMP) ukun la halo buat ida maibe halo fali milagre korupsaun, tamba ne’e FRETILIN sei vota kontra OJE 2011.

“Ukun tinan tolu deit la halo buat ida, agora atu remata mak foin halo milagre, ne’e so Jesus Kristu, mais durante ne’e milagre koruptor mak iha,”dehan Marí Alkatiri hafoin hasoru malu ho Bancada FRETILIN iha PN, Sexta (14/1).

Eis Primeiru Ministru ne’e mos dehan, FRETILIN sei vota kontra ba Orsamentu Jeral Estado (OJE) 2011, laos FRETILIN lakohi Dezenvolvimento ba rai no povu ida ne,e maibe tamba orsamento ne,e konsidera inkonstituisional liu-liu ba fundu rua, fundus infraestrutura ho rekursu humanu ne’ebé sei tau iha gabinete Primeiru Ministru nian.

“Ne’e inkonstituisional porque ne’e kontra konstituisaun no lei jestaun finanseiru, tamba kria fundu ne’e ho objetivu atu halo saida, Primeiru Ministru defaktu mak kuaze kontrola orsamentu tomak, entaun kompetensia Ministra Finansas defaktu nian mak saida? Dr. Marí Alkatiri, dehan fundu ne’e kontra politika Governu Aliansa Maioria Parlamentar (AMP) rasik ne’ebé hateten katak, planu governu (AMP) nian ida mak atu implementa sistema desentralizasaun. Maibe realidade saida maka akontese agora dadaun ita hare.

Ne’e la’os desentralizasaun maibé dezegregasaun lei desentralizasaun iha ne’ebé? laos iha lei orsamentu mak halo tuir nia hakarak,”dehan Dr. Mari Alkatiri.

Tuir eis Primeiru Ministru ne’e katak tuir lolos lei orsamentu tenki tuir lei sira seluk, maibe agora ita hare buat sira ne,e lao arbiru deit ho ida ne’e nia dehan Governu laiha ona, iha mak Xanana Gusmão tan ne’e diak liu governu ne’e rejigna an ona so que FRETILIN lakohi krize tamba ne’e FRETILIN hakarak ajuda hodi hadia orsamentu ne’e no aprova hodi la tama iha krize.

Sekretariu Jeral FRETILIN akresenta liu tan katak Governu defaktu AMP tau orsamentu bo’ot maske sira laiha kapasidade, atu ezekuta, at liu estrutura orsamentu ne’e mos sala ona.

“Ida ne’e sala tamba kuandu tau osan bo’ot iha capital dezenvolvimentu entaun tenki hatene ona saida mak tenki halo hanesan luron metro hira inklui ponte hira, buat sira ne’e hotu tau iha orsamentu,”esplika Dr. Mari Alkatiri.

Ho situasaun ne’e hotu FRETILIN husu Governu atu halo revijaun ba proposta refere, maibe Alkatiri dehan kuandu la simu FRETILIN sei vota kontra.

ENTERTANTU IHA PLENARIA LARAN DEPUTADU, Jose Manuel ‘Nakfilak’ no atual 2° SGA, iha ninia intervensaun konsidera Orsamentu Jeral Estadu (OJE) 2011 ho montante milaun U$ 985.100 la’os milagre ba Ekonomia Timor Leste, tamba la tun husi lalehan deit, maibe esforsu ne’ebe iha.
Nia dehan, maske PM Xanana dehan Milagre, maibe FRETILIN dehan la’os milagre, maibe ho esforsu ne’ebé Timor ohin iha.

“Ita boot (Xanana) dehan milagre iha ita boot nia deskursu, ami dehan laos milagre, tamba milagre ita tur halo la book liman ain hetan ona buat nebe ita hakarak. Se ita iha milagre ita lalika mate, maibe ne’e sakrifisiu ida ne’ebé povu Maubere nian, ne’ebé ho brani atu defende nia indepedensia ho nia soberania
indepedensia ninian rasik,”haktuir Nakfilak.

Deputadu Nakfilak dehan liu tan katak, FRETILIN to,o agora la hare mudansa signifikativas, wainhira Governu Aliansa Maioria Parlamentar (AMP) hetan nia mandatu atu ba assume tinan hirak liu ba ne’e, maibe FRETILIN hakarak atu hatene tinan 3 ho balun nia laran mudansa ne’ebé hetan iha povu maubere nia moris.

Tamba hare iha parte saude nian ba mortalidade as, nutrisaun kronika boot liu, edukasaun kuaze atu at ba beibeik vida social infra-estrutura sai grave liutan no seluk tan.

Tuir Nakfilak katak, Governu AMP foti osan boot iha tinan-tinan, maibe la iha mudansa ne’ebé Timor Leste hetan, tamba mentalidade seidauk to’o, matenek seidauk to,o maibe obriga an ba nafatin.

“Ami la kritika servisu ne’ebé imi halo, ami kritika rejultadu no kualidade ne’ebé imi aprejenta iha ne’e,”dehan Nakfilak. Ho ida ne’e deputadu FRETILIN ne’e mos fo ezemplu hanesan irigasaun Bebui ne’ebé foin inagura iha tinan 2010 liu ba maibe nakfera kedas, no eskola barak mak kondisaun at ba bebeik.

Nia dehan, tamba kualidade servisu laiha, kontrolu laiha, liliu transparensia ba prosesamentu ba projeitu ne’ebé mak la’o iha Timor Leste laiha.

“Ami (FRETILIN) la kontra dezenvolvimentu, ami osan ki’ik iha ami nia governasaun ne’e komparasaun ne’ebé ita tenki halo hatudu duni rejultadu ho kualidade ne’ebé diak no ida fundamental liu mak ami mos konsege produs sentavus ne’ebé mak agora dadauk ita uza iha merkadu Timor Leste. No fundu petrolifeiru ne’ebé agora imi uja hodi selu idojus, veteranus no sira seluk,”komenta Nakfilak.

Senin, 21 Maret 2011

contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional. Untuk setiap contoh, sebutkan teknologi yang digunakan, model kerjanya, dan nilai tradisional yang hilang.

Posted by Kamal thofa 09.18, under | No comments

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa di hindari dalam kehidupan kita, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, namun di sisi lain juga menimbulkan dampak-dampak negatif karena dapat melunturkan nilai etika tradisional juga.

Nah, ada beberapa contoh kecil yang dapat menimbulkan dampak-dampak positif maupun negatif misalkan:

dari teknologi di kehidupan sosial

1. Proses bisnis perdagangan
a. Teknologi yang digunakan
Penjualan di supermarket, mall, pasar raya menggunakan berbagai fasilitas muthakir : perangkat komputer, kartu kredit, Mesin ATM yang memanjakan konsumen.
b. Model kerja
Konsumen bisa leluasa memilih barang dan pembayaranya tidak secara tunai.
c. Nilai tradisional yang hilang
- Komunikasi antara penjual dan pembeli kurang diperhatikan, berbeda dengan model jual beli di pasar tradisional yang mengharuskan penjual dan pembeli berkomunikasi dengan bagus, tawar menawar, bisa memberikan kemudahan kepada pembeli (contohnya : pembayaran bisa dicicil atau dihutang)
- Pembeli tidak mengetahui pemilik barang secara langsung, karena di supermarket, mall penjualan dilakukan oleh karyawan toko.

2. Proses sosial pada bidang pertanian

a. Teknologi yang digunakan

Mesin traktor untuk membajak sawah dan kebun

b. Model kerja

Pengerjaan penyiapan lahan pertanian bisa dikerjakan sendiri, tanpa bantuan dari tetangga.

c. Nilai tradisional yang hilang

Gotong royong dalam proses penyiapan lahan pertanian yang jaman dahulu dikerjakan bersama-sama dengan tetangga sekitar menjadi pudar bahkan hilang sama sekali.

Selasa, 01 Februari 2011

Posted by Kamal thofa 05.39, under | No comments

Count Allah Azzawajal's Blessings

If you have food in the refrigerator, clothes on your back, a roof overhead
and a place to sleep ... you are richer than 75% of this world.

If you have money in the bank, in your wallet, and spare change in a dish
someplace ... you are among the top 8% of the world's wealthy.

If you woke up this morning with more health than illness ... you are more
Blessed than the million who will not survive this week.

If you have never experienced the danger of battle, the loneliness of
imprisonment, the agony of torture, or the pangs of starvation...you are
ahead of 500 million people in the world.

If you can pray in a Mosque without fear of harassment, arrest, torture, or
death ... you are more blessed than three billion people in the world.

If your parents are still alive and still married ... you are very rare.

If you hold up your head with a smile on your face and are Truly
Thankful... you are Blessed because the majority can, but most do not.

If you can read this message, you just received a double Blessing in that
someone was thinking of you, and furthermore, you are more Blessed than
over two billion people in the world who cannot read this message at all.

Have a good day, count your Blessings to Thank ALLAH Azzawajal, and pass this along to remind everyone else how Blessed we all are. Alhumdulillah!

Indeed, His Creations are The Best, as He Is The Best of all Creators.

Blog Archive